PT. Semen Padang Harus Patuhi UU No.32 Tahun 2009

17-07-2019 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat melakukan kunjungan lapangan ke PT. Semen Padang, Sumatera Barat. Foto: Arief/mr

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyatakan bahwa PT. Semen Padang harus mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apabila perusahaan ini menyalahi aturan tersebut maka mereka harus siap menanggung sanksi yang diberikan sesuai hukum pidana.

 

Hal ini ia sampaikan seusai melakukan kunjungan lapangan ke PT. Semen Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Menurutnya bukan hanya PT. Semen Padang saja, namun seluruh perusahaan industri harus mematuhi aturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

 

“Kami hanya mengawal regulasi agar yang dijalankan oleh pihak perusahaan itu sejalan dengan UU Nomor 32 Tahun 2009. Dan penindakannya kami serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) agar semua perusahaan di Indonesia mematuhi aturan ini,” tegas Nasir.

 

Terkait perizinan yang dimiliki oleh PT. Semen Padang, Nasir akan melakukan kroscek dengan meminta keterangan langsung dari pihak perusahaan terutama bila ditemukan ada yang tidak sesuai dengan regulasi, terutama tentang pengolahan limbah.

 

Nasir mengaku mendapat informasi dari masyarakat bahwa di area industri PT. Semen Padang ditemukan adanya limbah air yang berwarna hitam di area pemukiman warga, untuk itu Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Semen Padang. Ia berharap pihak perusahaan lebih menyadari bahaya pencemaran lingkungan.

 

“Harapannya, semua perusahaan harus taat dan patuh dengan lingkungan, supaya seluruh masyarakat yang berada di sekeliling perusahaan merasa nyaman dan tidak tercemar oleh limbah-limbah dari perusahaan tersebut,” tukas politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (afr/er)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...